Cara Membuat Paspor via Online


Bagi anda para traveler yang ingin membuat Paspor via online bisa kok, buka aja situs www.imigrasi.go.id, lalu klik menu Online Application atau Aplikasi Paspor Online Siapkan dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk scan atau soft copy. 

Jika Anda tidak memiliki scanner datang aja ke warnet atau fotolah dokumen-dokumen anda satu persatu dengan hasil yang jelas. Isilah dengan lengkap formulir aplikasi online tersebut dan lampirkan dokumen yang telah di-scan atau difoto.

 Pilihlah tanggal dan kantor imigrasi tempat pengambilan paspor sebagaimana tercantum. Minimal waktu pengambilan paspor setelah formulir dikirimkan adalah satu minggu, dan pilihlah kantor imigrasi yang dekat dengan wilayah tempat tinggal atau kantor Anda. Setelah formulir aplikasi dikirimkan, Anda akan menerima konfirmasi tanda terima berupa barcode dan sejumlah informasi data. Catat nomor kode yang diberikan di buku catatan Anda, dan jangan lupa cetak barcode ini ketika Anda hendak mengambil paspor di kantor imigrasi.

 Ingat sewaktu hendak melakukan pengambilan foto untuk paspor pada tanggal yang telah ditentukan, perhatikan hal-hal berikut berpakaianlah yang sopan. Bagi pria, kenakan kemeja atau hem atau kaus berkerah. bagi wanita, hindari mengenakan pakaian terbuka, tak berlengan, dan tidak berkerah. Jangan mengenakan sandal, terutama sandal jepit. Datanglah satu-dua jam lebih awal dari waktu yang Anda pilih sewaktu mengisi formulir. Saat tiba di kantor imigrasi, Anda akan diberikan nomor antrian. Ketika giliran Anda tiba, berikan dokumen yang Anda bawa sesuai dengan yang diminta ke pertugas di loket registrasi. Anda juga perlu membayar sebesar Rp 255 ribu baik untuk perpanjangan paspor maupun pembuatan paspor baru dengan biaya yang sama. Setelah itu, Anda akan diberikan tanda terima untuk melakukan pengambilan foto dan scan biometrik (sidik jari dan mata). Anda juga diwawancara oleh petugas. Jawablah setiap pertanyaan dengan jujur dan bijak. Setelah wawancara selesai, Anda akan diberikan tanda terima, dan paspor Anda akan selesai dalam jangka waktu 4 hari kerja.

 Jangan lupa untuk membawa tanda terima pembayaran sewaktu Anda hendak mengambil paspor. Dokumen yang perlu dibawa sewaktu pengambilan paspor ; KTP Asli - Kartu keluarga asli - Akta lahir, ijazah pendidikan terakhir, dan surat nikah asli. Bawa Materai senilai Rp 6 ribu untuk pengesahan formulir  Fotokopi semua dokumen diatas masing-masing dalam satu lembar kertas A4. Hindari untuk mengopi semua dokumen dalam satu kertas yang sama - Tanda terima penerimaan formulir online yang Anda terima setelah mengirim formulir - Paspor lama (khusus untuk perpanjangan paspor) - Tanda terima pembayaran (sewaktu pengambilan paspor)

0 Response to "Cara Membuat Paspor via Online"

Posting Komentar

eXTReMe Tracker